Pengukuran Pembuatan Kaki dan Tangan Palsu bagi PPKS Disabilitas Fisik

Hubungi

Menindaklanjuti bentuk perhatian Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas Fisik, melalui Dinas Sosial Indramayu dilakukan pengajuan permohonan bantuan kaki dan tangan palsu kepada Kementerian Sosial RI. Berkenaan dengan hal tersebut, Pada hari ini, Rabu 27 Maret 2024, melalui Sentra Phalamartha Kementerian Sosial RI dilakukan pengukuran terlebih dahulu untuk pembuatan kaki dan tangan palsu bagi calon penerima bantuan (Penyandang Disabilitas Fisik). Dinas Sosial Indramayu telah berkoordinasi dengan Camat dan Mitra sosial agar dapat memfasilitasi dan mendampingi calon penerima bantuan untuk hadir pada acara hari ini. Berdasarkan data yang sudah direkap, terdapat sejumlah 38 Orang dari 16 Kecamatan di Kabupaten Indramayu yang menjadi calon penerima bantuan, dengan rincian sebagai berikut ;

1. Kecamatan Anjatan (1 Orang)
2. Kecamatan Arahan (1 Orang)
3. Kecamatan Balongan (1 Orang)
4. Kecamatan Bangodua (2 Orang)
5. Kecamatan Indramayu (5 Orang)
6. Kecamatan Jatibarang (1 Orang)
7. Kecamatan Juntinyuat (1 Orang)
8. Kecamatan Lohbener (2 Orang)
9. Kecamatan Losarang (1 Orang)
10. Kecamatan Kandanghaur (1 Orang)
11. Kecamatan Kedokanbunder (3 Orang)
12. Kecamatan Kertasemaya (1 Orang)
13. Kecamatan Pasekan (1 Orang)
14. Kecamatan Sindang (15 Orang)
15. Kecamatan Sliyeg (1 Orang)
16. Kecamatan Sukagumiwang (1 Orang)

Selanjutnya, dari hasil pengukuran ini, tim dari Kemensos RI akan memproses dalam pembuatan kaki dan tangan palsu untuk kemudian akan dilakukan penyerahan bantuan kepada para Calon penerima bantuan.

@ninagustina1708
@diskominfoindramayu
@prokompimindramayu

#IndramayuBermartabat
#BekerjaDenganHati
#IndramayuPunyaCerita
#KotaManggaGedongGincu
#DinsosSIAP

TERBARU

Scroll to Top

Schedule Appointment

Fill out the form below, and we will be in touch shortly.
Contact Information
Vehicle Information
Preferred Date and Time Selection