Pendampingan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam rangka Home Visit/Visitasi pada Calon Orang Tua Angkat (COTA)

Hubungi

Dinas Sosial_ Hadir _
Pada Kamis, 25 April 2024

Sebagai Bentuk Respon Bupati Indramayu Nina Agustina, melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mendampingi Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dalam rangka Home Visit/Visitasi pada Calon Orang Tua Angkat (COTA) untuk melakukan Penilaian Kelayakan Orang Tua Angkat untuk mendapatkan pelayanan legalitas secara prosedur Adopsi di 3 (tiga) Kecamatan.

Kunjungan pertama di Desa Tambak Kecamatan Indramayu, melanjutkan kunjungan kedua di Desa Jumbleng Kecamatan Losarang dan kunjungan terakhir di Desa Jatibarang Baru Kec.Jatibarang

Berdasarkan hasil wawancara dan observasi secara umum pada COTA (Calon Orang Tua Angkat) dan (CAA) Calon Anak Angkat dalam kondisi yang baik terpenuhi gizi & nutrisinya serta kelengkapan adminitrasi sebagai syarat pengangkatan anak/adopsi.

Mengangkat anak diperbolehkan negara. Namun, harus melalui prosedur dan proses yang benar sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pada:
1. UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak;
2. PP No. 5 Tahun 2007, tentang Pelaksanaan pengangkatan anak;
3. Permensos RI No.110/HUK/2009, tentang persyaratan pengangkatan anak;
4. Peraturan Ditjen Rehsos No. 02 Tahun 2012, tentang pedoman teknis prosedur pengangkatan anak.

Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak.

@ninagustina1708
@diskominfoindramayu
@prokompimindramayu

#IndramayuBermartabat
#BekerjaDenganHati
#IndramayuPunyaCerita
#KotaManggaGedongGincu
#DinsosSIAP

TERBARU

Scroll to Top

Schedule Appointment

Fill out the form below, and we will be in touch shortly.
Contact Information
Vehicle Information
Preferred Date and Time Selection