Selasa (18/02/2020), Dinas sosial kabupaten Indramayu lakukan sosialisasi pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di gedung PGRI Indramayu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ibu Atu Ika Putri, SH, menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya sosialisasi pendataan PMKS tersebut adalah untuk mengakuratkan data agar ketika ada bantuan tidak salah sasaran. Ada 4 Cakupan data PMKS yang akan dilakukan pendataan oleh petugas pendata, yaitu :
- Anak yang memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial : Anak Balita Terlantar, Anak Terlantar, & Anak Jalanan,
- Lanjut Usia Terlantar.
- Penyandang Disabilitas : Tuna Daksa, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Netra, Mental, & Ganda/Multi
- Tuna Sosial : Gelandangan & Pengemis
Ia juga menjelaskan bahwa peserta sosialisasi tersebut terbagi menjadi 3 Zona namun baru dilaksanakan 2 Zona, yang terdiri dari 17 kecamatan diantaranya Indramayu, Sindang, Balongan, Pasekan, Arahan, Cantigi, Lohbener, Lelea, Cikedung, Losarang, Widasari, Jatibarang, Sliyeg, Kedokan Bunder, Karangampel, Krangkeng & Juntinyuat. Seluruhnya ada 180 desa, dan tiap-tiap desa diwakilkan oleh 2 orang petugas pendataan yang dipilih oleh kepala desa, dan 1 orang koordinator di kecamatan.
Bapak Karman selaku Pelaksana menjelaskan ketika ada peserta yang bertanya “bagaimana apabila ada orang yang rumahnya bagus karena anaknya pernah bekerja di luar negeri tapi sekarang keadaan ekonominya pas-pasan?” bahwa kita sebagai Pendata harus fokus kepada 4 kriteria diatas.
Sementara itu, Plt Bupati Indramayu Bapak H. Taufik Hidayat, S.H berharap dari sosialisasi ini nantinya akan didapat data yang valid. Guna menekan / meminimalisir angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu.
Dalam sosialisasi ini juga dihadiri kepala badan pusat statistik (BPS) Indramayu sebagai yang menyampaikan materi tentang bagaimana cara pendataan yang benar, dan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 yang bias di akses melalui situs www.sensus.bps.go.id.